SELAMAT DATANG DI WEBSITE RESMI DESA BAKAS, MEDIA INFORMASI DAN TRANSPARANSI PEMERINTAH DESA BAKAS

Artikel

Kewenangan Desa dan Regulasi Desa

21 Juni 2018 23:58:34  KETUT BUDIARTA  400 Kali Dibaca  Perpustakaan Desa

Wajah baru desa menjadi harapan mengiringi UU Desa dengan posisi, peran dan kewenangan desa yang baru. Karena pada peraturan perundang-undangan sebelumnya, kewenangan desa hanya bersifat target, dan dengan UU Desa ini kewenangan desa bersifat mandat. Kedudukan desa menjadi pemerintahan masyarakat, hybrid antara self governing community dan local self government, bukan sebagai organisasi pemerintahan yang berada dalam sistem pemerintahan kabupaten/kota (local state government). Desa mempunyai posisi dan peran yang lebih berdaulat, posisi dan peran yang sangat besar dan luas dalam mengatur dan mengurus desa. Model pembangunan yang dulunya bersistem Government driven development atau community driven development, sekarang bersistem Village driven development. selengkapnya

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pengaduan Online

 Peta Desa

 Statistik

 Sinergi Program

Prodeskel Pajak Online

 Aparatur Desa

 Media Sosial

 Arsip Artikel

31 Oktober 2019 | 4.464 Kali
MANFAAT WEBSITE DESA
24 Oktober 2019 | 2.061 Kali
Arti Lambang Desa
07 Agustus 2018 | 1.791 Kali
Sejarah Desa
07 Agustus 2018 | 1.605 Kali
Profil Wilayah Desa
15 November 2019 | 1.601 Kali
Pembinaan Administrasi Desa
23 Oktober 2019 | 1.511 Kali
Visi dan Misi
06 Agustus 2018 | 1.454 Kali
Pemerintah Desa

 Agenda

Belum ada agenda

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:103
    Kemarin:144
    Total Pengunjung:137.457
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.10.4
    Browser:Tidak ditemukan

 Komentar