Senin, 12 Ferbuari 2024
Pemerintah Desa Bakas melaksanakan program pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2024 tahap I dan II, program ini bertujuan untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) yang terdampak ekonomi,
Menurut Kepala Desa Bakas, I Wayan Murdana,S.Pd, program BLT Dana Desa tahun 2024 ini ditujukan untuk 15 KPM yang berada di wilayah Desa Bakas. Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu selama 12 bulan . "Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat di Desa Bakas," ujarnya. I wayan Murdana, S.Pd juga menjelaskan bahwa pembagian BLT Dana Desa tahun 2024 ini dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi perekonomian dan sosial masyarakat Desa Bakas. "Kami berharap bantuan ini dapat digunakan dengan bijak oleh keluarga penerima manfaat untuk kebutuhan sehari-hari," tambahnya. Program pembagian BLT Dana Desa tahun 2024 di Desa Bakas ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat setempat. Salah seorang warga, I Ketut Budiarta yang diwakilkan oleh anaknya karena berhalangan hadir, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas bantuan ini. "Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah desa yang telah memberikan bantuan ini. Semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi keluarga kami," ucapnya. Pembagian BLT Dana Desa tahun 2024 ini diharapkan dapat membantu masyarakat Desa Bakas untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan meningkatkan taraf hidup mereka. Pemerintah Desa Bakas juga berkomitmen untuk terus melakukan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat setempat.