Bakas, 19 Februari 2024
Pemerintah Desa Bakas melaksanakan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa untuk tahap I dan II tahun anggaran 2025. Program ini bertujuan membantu 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Bakas yang terdampak secara ekonomi. Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan selama 12 bulan. Kepala Desa Bakas, I Wayan Murdana, S.Pd., berharap bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima dan digunakan dengan bijak untuk kebutuhan sehari-hari. Program ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat, seperti yang disampaikan oleh I Ketut Budiarta, yang mengucapkan terima kasih atas bantuan tersebut. Pemerintah Desa Bakas berkomitmen untuk terus menjalankan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat. Acara Penyerahan BLT ini Juga di Hadiri oleh Unsur BPD, babinsa dan Babhinkamtibmas. bersama ini juga kami lampirkan SK KPM Penerima Manfaat BLT Tahun Anggaran 2025
Unduh Lampiran:
BLT Dana Desa Tahun 2025